Senin, 26 Desember 2011

kata hati

betapa pilunya hatiku ini
saat aku pergi tinggalkanmu,

sungguh tak kuasa rasanya
dalam hatiku
karna aku harus tinggalkanmu,

tapi harus bagaimana lagi aku
tak bisa berbuat apa-apa...

jujur perasaanku sangat berat saat
aku harus pergi.

kasih yang sabar ya,
karna aku pasti akan kembali
padamu, dan bisa berdua lagi
seperti dahulu.

I LOVE YOU
 

Kamis, 15 Desember 2011

Sel Elektrolis



SEL ELEKTROLIS
Dalam sel elektrolisa terjadinya reaksi kimia karena adanya energi dari luar dalam bentuk potensial atau arus listrik. Reaksi yang berlangsung pada sel elektrolisa adalah reaksi yang tergolong dalam reaksi redoks.
Dalam sel elektrolisa katoda merupakan kutub negatif dan anoda merupakan kutub positif. Arus listrik dalam larutan dihantarkan oleh ion-ion, ion positif (kation) bergerak ke katoda (negatif) dimana terjadi reaksi reduksi. Ion negatif (anion) bergerak ke anoda (positif) dimana terjadi reaksi oksidasi.
Ingat : Ion positif adalah sebuah atom atau suatu gugusan atom-atom yang kekurangan satu atau beberapa elektron. Ion negatif adalah sebuah atom atau suatu gugusan atom-tom yang kelebihan satu atau beberapa elektron.
Pada elektrolisa larutan elektrolit dalam air, ion-on hidrogen dan ion-on logam yang bermuatan positif selalu bergerak ke katoda dan ion-ion OH- dan ion-ion sisa asam yng bermuatan negatif menuju ke anoda.
Dengan menggunakan daftar potensial elektroda standart dapat diketahui apakah suatu reaksi redoks dapat berlangsung atau tidak, yaitu bila potensial reaksi redoksnya positif, maka reaksi redoks tersebut dapat berlangsung. Sebaliknya jika potensial reaksi redoksnya negatif, reaksi redoks tidak dapat berlangsung. Perhatikan contoh pada Bagan 7.6.


Bagan 7.6. Potensial reaksi redoks sebagai penentu berlangsung atau tidak berlangsungnya suatu reaksi
Reaksi yang terjadi pada proses eletrolisa dibagi menjadi dua bagian yaitu reaksi yang terjadi pada katoda dan pada anoda.
Reaksi pada katoda; ion-ion yang brgerak menuju katoda adalah ion-on positif dan pada katoda terjadi
reaksi reduksi, perhatikan Gambar 7.7.

gambar 7.7
Gambar 7.7. Sel Elektrolisis, Katoda terjadi reaksi reduksi dan pada anoda terjadi oksidasi
Reduksi untuk ion H+
2H+ + 2e-→ H2
Reduksi untuk ion logam, mengikuti beberapa syarat yang terkait dengan kemudahan ion logam tereduksi dibandingkan dengan ion H+. Jika kation lebih mudah dioksidasi (atau melepaskan elektron), maka air yang akan direduksi.
Ion-ion trsebut meliputi Gol IA dan IIA seperti ion-ion logam alkali dan alkali tanah, terutama ion Na+, K+, Ca2+, Sr2+, dan Ba2+. Jika ion-ion trsebut lebih mudah tereduksi dibanding ion H+, maka ion tersebut akan langsung tereduksi seperti ion-ion Cu2+, Ni2+, Ag+.
Reaksi pada Anoda merupakan reaksi oksidasi. Ion-ion yang bergerak ke anoda adalah ion-ion negatif (anion). Reaksi yang terjadi dipengaruhi oleh jenis elektroda yang dipakai dan jenis anion.
Anion: ion OH-dan ion sisa asam.
Jika anoda terdiri dari platina, maka anoda ini tidak mengalami perubahan melainkan ion negatif yang dioksidasi
Ion OH- akan dioksidasi menjadi H2O dan O2.
4 OH- → 2 H2O + O2 + 4e-
Ion sisa asam akan dioksidasi menjadi molekulnya. misalnya: Cl- dan Br-
2 Cl- → Cl2 + 2e
2 Br- → Br2 + 2e

Ion sisa asam yang mengandung oksigen. Misalnya: SO42-, PO43-, NO3-, tidak mengalami oksidasi maka yang mengalami oksidasi adalah air.
2 H2O → 4 H+ + O2 + 4e
Bila elektroda reaktif logam ini akan melepas elektron dan memasuki larutan sebagai ion positif.
Prinsip ini digunakan dalam proses penyepuhan dan pemurnian suatu logam.
Perhatikan proses elektrolisa larutan garam Natrium Sulfat dibawah ini,
Na2SO4 → 2Na+ + SO42-
Dari tabel tampak bahwa Hidrogen lebih mudah tereduksi dibandingkan logam Natrium.
Demikian pula jika kita bandingkan antara anion SO42- dengan air, sehingga air akan teroksidasi. Na lebih aktif dari H sehingga sukar tereduksi, dan SO42- sukar teroksidasi.
artikel 24
Hasil elektrolisis dari larutan Na2SO4 adalah:
Pada katoda terjadi gas Hidrogen (H2) dari hasil reduksi H+ dalam bentuk H2O.

Pada Anoda terjadi gas O2 hasil oksidasi dari O2- dalam bentuk H2O.
Karena terjadi perubahan air menjadi gas hidrogen dan oksigen, semakin lama air semakin berkurang, sehingga larutan garam Na2SO4 semakin pekat. Contoh lain perhatikan pada Bagan 7.8.
Dalam sel elektrolisa terjadinya reaksi kimia karena adanya energi dari luar dalam bentuk potensial atau arus listrik. Reaksi yang berlangsung pada sel elektrolisa adalah reaksi yang tergolong dalam reaksi redoks.
Dalam sel elektrolisa katoda merupakan kutub negatif dan anoda merupakan kutub positif. Arus listrik dalam larutan dihantarkan oleh ion-ion, ion positif (kation) bergerak ke katoda (negatif) dimana terjadi reaksi reduksi. Ion negatif (anion) bergerak ke anoda (positif) dimana terjadi reaksi oksidasi.
berlangsung. Ingat : Ion positif adalah sebuah atom atau suatu gugusan atom-atom yang kekurangan satu atau beberapa elektron. Ion negatif adalah sebuah atom atau suatu gugusan atom-tom yang kelebihan satu atau beberapa elektron.
Pada elektrolisa larutan elektrolit dalam air, ion-on hidrogen dan ion-on logam yang bermuatan positif selalu bergerak ke katoda dan ion-ion OH- dan ion-ion sisa asam yng bermuatan negatif menuju ke anoda.
Dengan menggunakan daftar potensial elektroda standart dapat diketahui apakah suatu reaksi redoks dapat berlangsung atau tidak, yaitu bila potensial reaksi redoksnya positif, maka reaksi redoks tersebut dapat berlangsung. Sebaliknya jika potensial reaksi redoksnya negatif, reaksi redoks tidak dapat Perhatikan contoh pada Bagan 7.6.

Bagan 7.6. Potensial reaksi redoks sebagai penentu berlangsung atau tidak berlangsungnya suatu reaksi
Reaksi yang terjadi pada proses eletrolisa dibagi menjadi dua bagian yaitu reaksi yang terjadi pada katoda dan pada anoda.
Reaksi pada katoda; ion-ion yang brgerak menuju katoda adalah ion-on positif dan pada katoda terjadi
reaksi reduksi, perhatikan Gambar 7.7.

gambar 7.7
Gambar 7.7. Sel Elektrolisis, Katoda terjadi reaksi reduksi dan pada anoda terjadi oksidasi
Reduksi untuk ion H+
2H+ + 2e-→ H2
.
artikel 24
Hasil elektrolisis dari larutan Na2SO4 adalah:
Pada katoda terjadi gas Hidrogen (H2) dari hasil reduksi H+ dalam bentuk H2O.

Pada Anoda terjadi gas O2 hasil oksidasi dari O2- dalam bentuk H2O.
Karena terjadi perubahan air menjadi gas hidrogen dan oksigen, semakin lama air semakin berkurang, sehingga larutan garam Na2SO4 semakin pekat. Contoh lain perhatikan pada Bagan 7.8.
bagan 7.8

                                    SEL VOLTA                                                                                                                                                     

Sel Volta adalah rangkaian sel yang dapat menghasilkan arus listrik. Dalam sel tersebut terjadi perubahan dari reaksi redoks menghasilkan arus listrik.

Rangkaian Sel Volta :

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXZ8jVkHwB-R_7vQWBn7j-XxO85_VMFBlmkbjfghAcO3UXJ9Yfj-pK1KjCl6L8j6yBlyu2vVMQbQmdjJrnDEmisPIfN0unb11F0_DgUDyDDuJv0uvLtmN9AIqe_-84cHI02ofiPB-TKhuw/s320/rangkaian%2520sel%2520volta.jpg








Sel Volta dalam kehidupan sehari – hari :

1. Sel Kering (Sel Leclanche)

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-BmiTK7SO_AOut-EPL4tzILpVfUlvBFipJB2N2KLcxJSCJVd23NXvr9tnqUesGfiPwI9hQNo1BzwFa7nSiNpq0q5scNE2vS6m9yxTXdoBFuEb_AuIYOkHMge4fZm7x12lAcKOFhSAYMrn/s320/images.jpgDikenal sebagai batu baterai. Terdiri dari katode yang berasal dari karbon(grafit) dan anode logam zink. Elektrolit yang dipakai berupa pasta campuran MnO2, serbuk karbon dan NH4Cl.
Persamaan reaksinya :
Katode : 2MnO2 + 2H+ + 2e " Mn2O3 + H2O
Anode : Zn " Zn2+ + 2e
Reaksi sel : 2MnO2 + 2H+ + Zn " Mn2O3 + H2O + Zn2



2. Sel Aki

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhb5g048v08wFZnEg1XvNwBFQhhTdnQfvodS9kzZZ3Y5lZB6qRUsAjdjx74riN0yqJRVBQjvy4fKEjG8UxnPaUDjF5KeAeQhK76ISRDUZs3OVXKKNl77r1pn0-DFREFTnrYz5LZMnti_f45/s320/hal-6.pngSel aki disebut juga sebagai sel penyimpan, karena dapat berfungsi penyimpan listrik dan pada setiap saat dapat dikeluarkan . Anodenya terbuat dari logam timbal (Pb) dan katodenya terbuat dari logam timbal yang dilapisi PbO2.

Reaksi penggunaan aki :
Anode : Pb + SO4 2- " PbSO4 + 2e
Katode : PbO2 + SO42-+ 4H++ 2e " PbSO4 + 2H2O
Reaksi sel : Pb + 2SO4 2- + PbO2 + 4H+ " 2PbSO4 + 2H2O
Reaksi Pengisian aki :
2PbSO4 + 2H2O " Pb + 2SO4 2- + PbO2 + 4H+


3. Sel Perak Oksida

Sel ini banyak digunakan untuk alroji, kalkulator dan alat elektronik.
Reaksi yang terjadi :

Anoda : Zn(s) + 2OH-(l) " Zn(OH)2(s) + 2e
Katoda : Ag2O(s) + H2O(l) + 2e " 2Ag(s) + 2OH-(aq)
Reaksi Sel : Zn(s) + Ag2O(s) + H2O(l) " Zn(OH)2(s) + 2Ag(s)

Potensial sel yang dihasilkan adalah 1,34 V

4. Sel Nikel Cadmium (Nikad)

Sel Nicad merupakan sel kering yang dapat diisi kembali (rechargable). Anodenya terbuat dari Cd dan katodenya berupa Ni2O3 (pasta). Beda potensial yang dihasilkan sebesar 1,29 V. Reaksinya dapat balik :

NiO(OH).xH2O + Cd + 2H2O → 2Ni(OH)2.yH2O + Cd(OH)2

5. Sel Bahan Bakar

Sel Bahan bakar merupakan sel Galvani dengan pereaksi – pereaksinya (oksigen dan hidrogen) dialirkan secara kontinyu ke dalam elektrode berpori. Sel ini terdiri atas anode dari nikel, katode dari nikel oksida dan elektrolit KOH.

Reaksi yang terjadi :

Anode : 2H2(g) + 4OH-(aq) → 4H2O(l) + 4e
Katode : O2(g) + 2H2O(l) + 4e → 4OH-(aq)
Reaksi sel : 2H2(g) + O2 → 2H2O(l)

Makalah PKN hukum Pemilu

-->
BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Kesadaran akan pentingnya demokrasi sekarang ini sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari peran serta rakyat Indonesia dalam melaksanakan Pemilihan Umum baik yang dilaksakan oleh pemerintah  pusat dan pemerintah daerah. Ini terlihat dari jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya yang sedikit. Pemilihan umum ini langsung dilaksanakan secara langsung pertama kali untuk memilih presiden dan wakil presiden  serta anggota MPR, DPR, DPD, DPRD di tahun 2004.  Walaupun masih terdapat masalah yang timbul ketika waktu pelaksanaan. Tetapi masih dapat dikatakan sukses.
Setelah suksesnya Pemilu tahun 2004, mulai bulan Juni 2005 lalu di 226 daerah meliputi 11 propinsi serta 215 kabupaten dan kota, diadakan Pilkada untuk memilih para pemimpin daerahnya. Sehingga warga dapat menentukan peminpin daerahnya menurut hati nuraninya sendiri. Tidak seperti tahun tahun yang dahulu yang menggunakan perwakilan dari partai. Namun dalam pelaksanaan pilkada ini muncul penyimpangan penyimpangan. Mulai dari masalah administrasi bakal calon sampai dengan yang berhubungan dengan  pemilih.

1.2         Alasan Pemilihan Judul
Ada beberapa alasan penulis memilih judul laporan ini, “Pelaksanaan Pemilu Indonesia Sebagai Negara Demokrasi”. Indonesia merupakan negara demokrasi yang menganut asas kedaulatan rakyat. Pemilu merupakan aplikasi dari demokrasi indonesia itu sendiri. Pemilu dan Pilkada merupakan suatu wadah untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dalam memilih wakil – wakil rakyat untuk mengatur pemerintahan negara indonesia.
Pelaksanaan pemilu di indonesia tidak luput dari permasalahan – permasalahan yang sering terjadi, terutama dari pihak calon yang kalah dalam pemilihan. “Pelaksanaan Pemilu Indonesia Sebagai Negara Demokrasi” merupakan judul yang penulis anggap sesuai dengan penulisan makalah kewarganegaraan ini.


1.3     Tujuan dan Manfaat Penulisan

1.3.1 Tujuan penulisan
Adapun tujuan penulisan tugas makalah ini adalah sebagai berikut:
1.        Disusun untuk memenuhi tugas akademis, pendidikan kewarganegaraan.
2.        Syarat untuk tes Ulangan semester.
3.        Menganalisis permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan pemilihan umum.
4.        Menjabarkan beberapan solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut supaya tidak terulang kembali.

1.3.2 Manfaat Penulisan
Sedangkan manfaat yang diharapkan dapat diperoleh dari penulisan makalah ini  adalah sebagai berikut:

1.      Meningkatkan pengetahuan tentang Pemilihan Umum di Indonesia sebagai negara demokrasi.
2.      Mengetahui berbagai permasalahan mengenai pemilihan umum atupun pilkada, dan dapat memberikan solusinya.
3.      Mengetahui dan dapat mengikuti proses Pemilihan Umum dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

















BAB II
PEMBAHASAN

2.1         Pengertian dan Landasan Hukum Pemilu
Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. Sehingga demokrasi dapat diartikan pemerintahan dari rakyat dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Pemerintahan yang kewenangannya pada rakyat. Semua anggota masyarakat (yang memenuhi syarat ) diikutsertakan dalam kehidupan kenegaraan dalam aktivitas pemilu. Pelaksanaan dari demokrasi ini telah dilakukan dari dahulu di berbagai daerah di Indonesia hingga Indonesia merdeka sampai sekarang ini.
Demokrasi di negara Indonesia bersumberkan dari Pancasila dan UUD ’45 sehingga sering disebut dengan demokrasi pancasila. Demokrasi Pancasila berintikan musyawarah untuk mencapai mufakat, dengan berpangkal tolak pada faham kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Indonesia pertamakali dalam melaksanakan Pemilu pada akhir tahun 1955 yang diikuti oleh banyak partai ataupun perseorangan. Dan pada tahun 2004 telah dilaksanakan pemilu yang secara langsung untuk memilih wakil wakil rakyat serta presiden dan wakilnya. Mulai bulan Juni 2005 telah dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah atau sering disebut pilkada langsung. Pilkada ini merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat.
Ada lima pertimbangan penting penyelenggaraan pemilu langsung bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.

1.        Pilkada langsung merupakan jawaban atas tuntutan aspirasi rakyat karena pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, bahkan kepala desa selama ini telah dilakukan secara langsung.
2.        Pilkada langsung merupakan perwujudan konstitusi dan UUD 1945. Seperti telah diamanatkan Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945, Gubernur, Bupati dan Wali Kota, masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. Hal ini telah diatur dalam UU No 32 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
3.        Pilkada langsung sebagai sarana pembelajaran demokrasi (politik) bagi rakyat (civic education). Ia menjadi media pembelajaran praktik berdemokrasi bagi rakyat yang diharapkan dapat membentuk kesadaran kolektif segenap unsur bangsa tentang pentingnya memilih pemimpin yang benar sesuai nuraninya.
4.        Pilkada langsung sebagai sarana untuk memperkuat otonomi daerah. Keberhasilan otonomi daerah salah satunya juga ditentukan oleh pemimpin lokal. Semakin baik pemimpin lokal yang dihasilkan dalam pilkada langsung 2005, maka komitmen pemimpin lokal dalam mewujudkan tujuan otonomi daerah,
antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan selalu memerhatikan kepentingan dan aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan.
5.        Pilkada langsung merupakan sarana penting bagi proses kaderisasi kepemimpinan nasional. Disadari atau tidak, stock kepemimpinan nasional amat terbatas. Dari jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 200 juta, jumlah pemimpin nasional yang kita miliki hanya beberapa. Mereka sebagian besar para pemimpin partai politik besar yang memenangi Pemilu 2004. Karena itu, harapan akan lahirnya pemimpin nasional justru dari pilkada langsung ini.

2.2         Pelaksanaan dan Penyelewengan Pemilu
Pemilu, yang lebih spesifiknya Pilkada ini ditujukan untuk memilih Kepala daerah di 226 wilayah yang tersebar dalam 11 provinsi dan 215 di kabupaten dan kota. Rakyat memilih kepala daerah masing masing secara langsung dan sesuai hati nurani masing masing. Dengan begini diharapkan kepala daerah yang terpilih merupakan pilihan rakyat daerah tersebut. Dalam pelaksanaannya pilkada dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah masing masing.
Tugas yang dilaksanakan KPUD ini sangat berat yaitu mengatur pelaksanaan pilkada ini agar dapat terlaksana dengan demokratis. Mulai dari seleksi bakal calon, persiapan kertas suara, hingga pelaksanaan pilkada ini.
Dalam pelaksanaannya selalu saja ada masalah yang timbul. Seringkali ditemukan pemakaian ijasah palsu oleh bakal calon. Hal ini sangat memprihatinkan sekali . Seandainya calon tersebut dapat lolos bagai mana nantinya daerah tersebut karena telah dipimpin oleh orang yang bermental korup. Karena mulai dari awal saja sudah menggunakan cara yang tidak benar. Dan juga biaya untuk menjadi calon yang tidak sedikit, jika tidak iklas ingin memimpin maka tidakan yang pertama adalah mencari cara bagaimana supaya uangnya dapat segera kemali atau “balik modal”. Ini sangat berbahaya sekali.
Dalam pelaksanaan pilkada ini pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Seringkali bagi pihak yang kalah tidak dapat menerima kekalahannya dengan lapang dada. Sehingga dia akan mengerahkan massanya untuk mendatangi KPUD setempat. Kasus kasus yang masih hangat yaitu pembakaran kantor KPUD salah satu provinsi di pulau sumatra. Hal ini membuktikan sangat rendahnya kesadaran politik masyarakat. Sehingga dari KPUD sebelum melaksanakan pemilihan umum, sering kali melakukan Ikrar siap menang dan siap kalah. Namun tetap saja timbul masalah masalah tersebut.
Selain masalah dari para bakal calon, terdapat juga permasalahan yang timbul dari KPUD setempat. Misalnya saja di Jakarta, para anggota KPUD terbukti melakukan korupsi dana Pemilu tersebut. Dana yang seharusnya untuk pelakasanaan pemilu ternyata dikorupsi. Tindakan ini sangat memprihatinkan. Dari sini dapat kita lihat yaitu rendahnya mental para penjabat.
Dengan mudah mereka memanfaatkan jabatannya untuk kesenangan dirinya sendiri. Dan mungkin juga ketika proses penyeleksian bakal calon juga kejadian seperti ini. Misalnya agar bisa lolos seleksi maka harus membayar puluhan juta.
Dalam pelaksanaan pilkada di lapangan banyak sekali ditemukan penyelewengan penyelewengan. Kecurangan ini dilakukan oleh para bakal calon seperti :

1.        Money politik
Sepertinya money politik ini selalu saja menyertai dalam setiap pelaksanaan pilkada. Dengan memanfaatkan masalah ekonomi masyarakat yang cenderung masih rendah, maka dengan mudah mereka dapat diperalat dengan mudah. Contoh yang nyata saja yaitu di lingkungan penulis yaitu desa Karangwetan, Tegaltirto, Berbah, Sleman, juga terjadi hal tersebut. Yaitu  salah satu dari kader bakal calon membagi bagikan uang kapada masyarakat dengan syarat harus memilih bakal calon tertentu. Tapi memang dengan uang dapat membeli segalanya. Dengan masih rendahnya tingkat pendidikan seseorang maka dengan mudah orang itu dapat diperalat dan diatur dengan mudah hanya karena uang.
Jadi sangat rasional sekali jika untuk menjadi calon kepala daerah harus mempunyai uang yang banyak. Karena untuk biaya ini, biaya itu.

2.        Intimidasi
Intimidasi ini juga sangat bahaya. Sebagai contoh juga yaitu di daerah penulis oknum pegawai pemerintah melakukan intimidasi terhadap warga agar mencoblos salah satu calon. Hal ini sangat menyeleweng sekali dari aturan pelaksanaan pemilu.
3.        Pendahuluan start kampanye
Tindakan ini paling sering terjadi. Padahal sudah sangat jelas sekali aturan aturan yang berlaku dalam pemilu tersebut. Berbagai cara dilakukan seperti pemasangan baliho, spanduk, selebaran. Sering juga untuk bakal calon yang merupakan Kepala daerah saat itu melakukan kunjungan keberbagai daerah. Kunjungan ini intensitasnya sangat tinggi ketika mendekati pemilu. Ini sangat berlawanan yaitu ketika sedang memimpin dulu. Selain itu media TV lokal sering digunakan sebagi media kampanye. Bakal calon menyam paikan visi misinya dalam acara tersbut padahal jadwal pelaksanaan kampanye belum dimulai.

4.        Kampanye negative
Kampanye negatif ini dapat timbul karena kurangnya sosialisasi bakal calon kepada masyarakat. Hal ini disebabkan karena sebagian masyarakat masih sangat kurang terhadap pentingnya informasi. Jadi mereka hanya “manut” dengan orang yang disekitar mereka yang menjadi panutannya.
Kampanye negatif ini dapat mengarah dengan munculnya fitnah yang dapat merusak integritas daerah tersebut.

Permasalahannya adalah hanya untuk berkuasa dan merebut kekuasaan. Bagaimana mungkin KPU dan jajarannya sanggup. Walaupun dilindungi undang-undang, terkecuali keputusan KPU tidak dapat diganggu gugat dengan cara apapun. Yang jadi permasalahan utama KPU adalah banyak masyarakat yang tidak dapat mengikuti pemilu Legislatif. Tapi permasalahannya menjadi Kabur dan merembet kemana-mana.
Maka Jelas kekisruhan di perhitungan suara menjadi minim.karena Partai berkepentingan membela anggautanya bukan pilih kasih seperti yang ada sekarang yang bikin kisruh adalah partai dengan anggotanya.
Panwaslu adalah lembaga independent yang ber anggauta dari pemerintah,elemen masyarakat dan Tokoh Masyarakat yang bersifat sebagai pengawas lapangan dengan membuat berita acara dan catatan khusus untuk diperlukan bila ada kejadian-kejadian khusus dan memberikan masukan kepada KPU, Parpol, Pemerintah maupun Aparat Pemerintah.bukan sebagai wasit.
Bila terjadi pelanggaran langsung diserahkan kepada kejaksaan dan pengadilan khusus yang menangani Pemilu tanpa melalui birokrasi yang panjang,cukup dengan laporan pengaduan, data kpps dan panwas.sehingga keputusan keputusan Pengadilan yang dapat menentukan.
2.3         Solusi
Dalam melaksanakan sesuatu pasti ada kendala yang harus dihadapi. Tetapi bagaimana kita dapat meminimalkan kendala kendala itu. Untuk itu diperlukan peranserta masyarakat karena ini tidak hanya tanggungjawab pemerintah saja. Untuk menggulangi permasalah yang timbul karena pemilu antara lain :
1.        Seluruh pihak yang ada baik dari daerah sampai pusat, bersama sama menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pilkada ini. Tokoh tokoh masyarakat yang merupakan panutan dapat menjadi souri tauladan bagi masyarakatnya. Dengan ini maka dapat menghindari munculnya konflik.
2.        Semua warga saling menghargai pendapat. Dalam berdemokrasi wajar jika muncul perbedaan pendapat. Hal ini diharapkan tidak menimbulkan konflik. Dengan kesadaran menghargai pendapat orang lain, maka pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan lancar.
3.        Sosialisasi kepada warga ditingkatkan. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat. Sehingga menghindari kemungkinan fitnah terhadap calon yang lain.
4.        Memilih dengan hati nurani. Dalam memilih calon kita harus memilih dengan hati nurani sendiri tanpa ada paksaan dari orang lain. Sehingga prinsip prinsip dari pemilu dapat terlaksana dengan baik.

Solusinya adalah untuk KPU seharusnya melakukan Pendataan Ulang Penduduk dan melakukan pengangkatan KPPS melalui LSM ,RW, Kelurahan dan Parpol dengan melalui pemilihan yang jurdil (Jujur dan Adil). Sedang dalam pelaksanaannya, KPU merupakan penyelenggara bukan sebagai wasit atau pengambil keputusan bila terjadi kecurangan dalam pemilu. Caleg dari partai dibatasi dengan jumlah tertentu. Yang dapat mengikuti Pemilu harus berkampanye terlebih dahulu, juga melakukan pemilihan di partainya sendiri dan massanya sendiri setelah menang di Partainya baru dapat mencalonkan sebagai caleg. Jadi jelas Caleg tersebut adalah caleg yang terpilih bukan karbitan, begitu juga DPD dan yang lainnya.
Permasalahan yg timbul lebih banyak karena ketidaksiapan KPU dalam melaksanakan pemilu serta SDM yang kurang kompetensinya, sehingga tidak mampu mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan yg begitu banyak. Maka, agar pemilihan umum dapat berjalan lancar dan tertib, harus di dukung oleh semua pihak, baik pihak penyelenggara yaitu Komisi Pemilihan Umum sendiri, calon – calon yang akan dipilih, dan warga yang sudah mempunyai hak pilih dalam pemilu. Semua unsur tersebut harus dapat membentuk suatu kesatuan yang saling berhubungan. Juga mengetahui aturan – aturan dalam pemilu dan mampu menerapkannya dalam pelaksanaan pemilu tersebut.





























BAB III
KESIMPULAN

Bangsa yang belajar adalah bangsa yang setiap waktu berbenah diri. Pemerintah Indonesia telah berusaha membenahi sistem yang telah dengan landasan untuk mengedepankan kepentingan rakyat. Walaupun dalam pelaksanaan pilkada ini masih ditemui berbagai macam permasalhan tetapi ini semua wajar karena indonesia baru menghadapi ini pertama kalinya setelah pemilu langsung untuk memilih presiden dan wakilnya. Ini semua dapat digunakan untuk pembelajaran politik masyarakat.
Sehingga masyarakat dapat sadar dengan pentingnya berdemokrasi, menghargai pendapat, kebersamaan dalam menghadapai sesuatu. Manusia yang baik tidak akan melakukan kesalahan yang pernah dilakukan. Semoga untuk pemilihan umum yang berikutnya permasalah yang timbul dapat diminimalkan. Sehingga pemilihan umum dapar berjalan dengan lancar.




























DAFTAR PUSTAKA

1.      www.google.com
2.      Hasan Shadily, dkk.1973. Ensiklopedi Umum . Jakarta: Yayasan Dana Buku Franklin Jakarta.
3.      M. Ma’ruf (Mentri Dalam Negeri).Optimisme hadapi pilkada langsung. www.kompas.com edisi selasa, 22 Februari 2005
4.      Suardi Abubakar, dkk. 2000. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2 SMU.Jakarta: Yudhistira.


Selasa, 13 Desember 2011

puisi untuk kekasih

kasih
takan ku sia"kan dirimu
walau sampai kapanpun itu

kasih
takan pernah kusakiti
dirimu

kasih
takan kubiarkan kau
pergi dariku

kasih
karna hanya dirimu lah
yang saat ini ada dalam
hatiku

kasih
kuharap kau punya
perasaan yang
sama terhadapku

kasih
ingatlah bahwa cintaku ini
murni, tak ada pengecualian
dalam hati

kasih
I LOVE YOU